Tiga Sasaran OJK dalam Transformasi Perbankan Digital

Bisnis.com,10 Jun 2020, 20:01 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan dihadapkan pada tuntutan transformasi dari pola bisnis dan layanan konvensional ke arah digital.

Deputy Commissioner of OJK Institute and Digital Finance Sukarela Batunanggar mengatakan OJK menetapkan tiga sasaran strategis dalam mendorong transformasi digital perbankan.

Sasaran OJK pertama adalah bagaimana menciptakan sektor jasa keuangan yang stabil, kuat, dan tangguh, baik secara individual ataupun secara sistem.

Kedua, mendorong perbankan lebih kontributif dalam penyediaan jasa keuangan, terutama untuk sektor produktif ke depan.

Ketiga, keuangan yang lebih inklusif, yaitu memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang belum mendapat akses keuangan.

Sukarela mengutarakan ketiga sasaran tersebut akan ditempuh dengan regulasi yang berimbang antara stability dan costumer protection, yang didukung dengan pertumbuhan yang lebih akseleratif dan mendorong inovasi.

Kemudian, OJK akan memacu terbentuknya suatu ekosistem yang mendorong responsible finance ke depannya, terutama bagaimana mendorong perbankan melakukan revisit terhadap strategi dan model bisnis bank.

Dengan demikian, menurutnya, bisnis perbankan tidak hanya sekadar bank konvensional yang menyediakan jasa keuangan, tetapi juga mendorong inovasi dan people empowerment.

"Jadi, lebih suistanable dan resilient, baik dari bank maupun sistem secara keseluruhan, termasuk mendorong risk management dan good governance dengan market conduct," katanya dalam webinar bertajuk The Future of Banking, Rabu (10/6/2020).

Di samping itu, lanjutnya, penting bagi bank melakukan empowerment terhadap nasabah karena menurutnya nasabah sudah menjadi mitra bukan objek.

Sukarela menuturkan strategi OJK ke depan adalah lebih agile dalam menempuh pengawasan. Pengawasan OJK nantinya berbasis pada prinsip dan pokok-pokok saja, selebihnya perbankan akan diberikan ruang untuk mengembangkan sendiri SOP sesuai dengan bisnis model masing-masing.

"Jadi, ada cocreation antara regulator dan pelaku industri dengan kombinasi dengan market conduct, risk managment, dan good governance, transparancy, termasuk juga mendorong stabilitas. Ini mandat yang harus dipertahankan, lalu menjadi bagian baru dari strategi baru itu adalah mendorong inovasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini