Sempat Dirumahkan, 2.000-an Karyawan di Kudus Kembali Bekerja

Bisnis.com,11 Jun 2020, 13:25 WIB
Penulis: Newswire
Pekerja menyelesaikan pembuatan tahu di Jakarta, Senin (10/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Setidaknya 2.021 karyawan dari delapan perusahaan di Kabupaten Kudu yang sempat dirumahkan akibat pandemi virus corona atau Covid-19, kembali dipekerjakan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo mengatakan dari 11 perusahaan, delapan perusahaan di antaranya sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya.

Sementara itu, tiga perusahaan lainnya, kata dia, untuk masih belum memberikan laporan kembali mempekerjakan karyawan mereka yang dirumahkan. Ketiga perusahaan tersebut, yakni Hotel Salam Asri, Hotel @Hom, dan Maju Jaya Furindo.

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawan mereka, kata dia, menjadi kewenangan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Keresidenan Pati.

"Di Kabupaten Kudus juga ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tentunya sudah melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (11/6/2020).

Selain karyawan yang dirumahkan, Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus menyebut setidaknya ada 17 karyawan yang mengalami PHK. Bambang pun mengaku belum mendapatkan laporan bagaimana kelanjutan nasib 17 karyawan tersebut.

"Jika melihat kasus Covid-19 saat ini, tentunya untuk memulai usaha juga masih pikir-pikir, termasuk mempertimbangkan daya beli pasar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini