Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Jayapura Normal di Tengah Pandemi Covid-19

Bisnis.com,12 Jun 2020, 10:05 WIB
Penulis: Newswire
Aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi di Jayapura, Papua./Antara-Evarukdijati

Bisnis.com, JAYAPURA - Harga bahan kebutuhan pokok di Jayapura, Ibu kota Provinsi Papua, masih normal di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Phara Setani.

Harga beras, gula, daging, minyak goreng, kacang, dan ikan kering, di Pasar Phara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua normal meski masa pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Yos Livie Yoku di Sentani, menyebutkan harga bahan kebutuhan pokok itu diketahui melalui daftar harga komoditi perdagangan Pasar Phara Sentani yang dikeluarkan per minggu.

Ia mengatakan sesuai daftar harga komoditas perdagangan di Pasar Phara Sentani per Rabu, 3-10 Juni 2020 beras Bulog eceran masih tetap dijual dengan harga Rp12.000 per kilogram.

"Selanjutnya harga eceran beras premium masih tetap dijual dengan harga Rp15.000 per kilogram dan harga eceran beras merah lokal Rp20.000 per kilogram," ujarnya Jumat (12/6/2020) seperti dilaporkan Antara.

Harga Beras putih harga eceran masih tetap dipasarkan dengan harga RpRp20.000 per kilogram, beras ketan hitam Rp28.000 per kilogram. Sementara Gulaku Rp20.000.00 per bungkus, gula merah Rp35.000.00 per bungkus.

Livie mengatakan harga minyak goreng Bimoli selama periode itu masih tetap dijual dengan harga Rp18.000 per liter dan daging ayam Rp60.000 per ekor, daging sapi Rp140.000 per kilogram, kacang tanah dan kacang merah masing-masing dijual dengan harga Rp35.000 per kilogram, serta kacang ijo Rp30.000 per kilogram.

Ikan kering, ikan purih kering, ikan mujair dan udang harganya juga masih tetap normal. Ikan kering masih tetap dipasarkan dengan harga Rp90.000 per kilogramk, ikan purih Rp100.000 per kilogram, ikan mujair Rp100.000.00 per tali dan udang masih tetap dijual dengan harga Rp100.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini