Ini Skema Rencana Penambahan Modal Bank Bukopin (BBKP)

Bisnis.com,12 Jun 2020, 13:07 WIB
Penulis: M. Richard
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan pelik terkait modal PT Bank Bukopin Tbk. bukan lagi hal yang baru. Bahkan di tengah alotnya negosiasi penyuntikan modal, perseroan pun mendapat terpaan isu likuiditas dari tingginya restrukturisasi dan penarikan dana masyarakat.

Dalam penyelesaiannya pun, bukan hanya pemegang saham yang ikut bertindak tetapi juga pemerintah melalui bank milik negara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberi mandat yang tak biasa dalam memperkuat dukungan pengedalian oleh bank pelat merah di Bank Bukopin.

Adapun, untuk penyelesaian permasalahan permodalan, emiten berkode BBKP ini telah mendapat dukungan dari pemegang saham terbesar keduanya KB Kookmin Bank. Bank asal Korea Selatan ini dikabarkan telah menyetorkan dana segar efektif Kamis (11/6/2020).

Setoran dana segar tersebut merupakan komitmen bank asal Korea Selatan ini dalam mendukung penguatan permodalan.

Sementara itu, untuk persoalan likuditas KB Kookmin bank juga dikabarkan akan melakukan menempatan dana untuk meningkatkan kepercayaan nasabah dan mengganti sebagian dana yang keluar.

Sumber Bisnis menyebutkan, KB Kookmin Bank telah menempatkan dana sebesar US$200 juta atau Rp2,8 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS) di Bank Bukopin.

Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah bersepakat untuk bekerja sama dalam pemberian technical assistance atau pendamping teknis di bidang pengelolaan likuiditas (treasury management) kepada BBKP.

Kerja sama pendampingan teknis tersebut berupa pelatihan sumber daya manusia (SDM), penyusunan kebijakan perusahaan, konsultansi, dan advisory.

Namun, BNI pun diketahui memberikan fasilitas pinjaman sebesar Rp1 triliun kepada PT Bank Bukopin Tbk. Pinjaman itu berupa fasilitas pasar uang antarbank atau money market.

Gayung bersambut, OJK pun meminta pemegang saham Bank Bukopin antara lain untuk memberikan kuasa kepada Tim Technical Assistance untuk menggunakan hak suaranya dalam Rapat Umum Pernegang Saham (RUPS) Bank Bukopin dalan pemilihan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Terbaru lagi, misi penyelamatan Bank Bukopin juga akan dilakukan oleh bank dengan aset terbesar di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjadi pendamping teknis seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Meski penuh kontroversi dari belum terlihatnya dukungan dari Bosowa Coorporindo dan efek samping berupa turunnya kepercayaan investor terhadap bank milik pemerintah, upaya ini tentu diharapkan mampu membuat Bank Bukopin melewati masa pandemi dengan selamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini