Singapura akan Berlakukan Pelonggaran Fase Dua, Sebagian Besar Bisnis Dibuka

Bisnis.com,15 Jun 2020, 20:37 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Pengunjung mengelilingi Rain Vortex di tengah-tengah Terminal Jewel di Bandara Internasional Changi, Singapura, Kamis (11/4/2019)./Bloomberg-Wei Leng Tayn

Bisnis.com, JAKARTA – Singapura akan semakin melonggarkan pembatasan untuk menahan penyebaran virus corona setelah pemerintah menilai situasi di negara itu mulai dapat dikendalikan.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan pada Senin (15/6/2020), sebagian besar kegiatan untuk dibuka kembali setelah 18 Juni 2020 pukul 23.59 waktu setempat dengan tetap menerapkan pedoman jarak sosial. Pertemuan sosial kecil hingga lima orang dapat dilakukan, sementara individu harus menjaga jarak setidaknya satu meter satu sama lain.

Langkah untuk memasuki fase kedua pelonggaran pembatasan bertahap ini dilakukan di tengah kondisi yang membaik. Jumlah kasus di klaster asrama pekerja asing yang terkena dampak besar telah menurun, sedangkan tingkat infeksi masyarakat tetap stabil, sementara tidak ada kelompok besar baru yang muncul.

Namun, Menteri Pembangunan Nasional Lawrence Wong memperingatkan agar tetap waspada dan tidak memperlakukan Fase Dua sebagai sinyal bahwa semua bisa kembali seperti pra-Covid.

“Kita tidak bisa menurunkan pertahanan dan melakukan semua kegiatan semau kita. Saya pikir jika kita mengambil pola pikir dan sikap seperti itu, akan sangat mudah bagi Fase Dua untuk berakhir dengan lonjakan kasus,” ungkap Wong, seperti dikutip Bloomberg, Senin (15/6/2020).

Di antara bisnis yang diperbolehkan dibuka pada pelonggaran fase kedua ini termasuk outlet fisik bisnis ritel, layanan makan di tempat restoran, mal, serta pusat kebugaran.

Selain itu, perkuliahan dan kelas pengayaan pribadi lainnya dapat dilanjutkan, dengan pengecualian kelas menyanyi atau pelatihan suara

Meskipun sebagian besar kegiatan akan diizinkan untuk dilanjutkan pada awal tahap dua, dimulainya kembali sejumlah kecil kegiatan akan membutuhkan lebih banyak waktu, termasuk layanan keagamaan, tempat budaya besar seperti perpustakaan dan museum, acara berskala besar seperti konferensi dan konser, serta tempat hiburan seperti bar dan klub malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini