Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan reasuransi melakukan peningkatan premi untuk menjaga kemungkinan risiko pada asuransi kredit sebagai imbas lonjakan restrukturisasi yang dilakukan perbankan akibat pandemi Covid-19.
Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat hingga kuartal I/2020, reasuransi kredit mengalami peningkatan premi dari Rp454,69 miliar menjadi Rp1,17 triliun atau naik 159,1 persen.
Meski begitu rasio klaim juga melonjak tajam dari Rp158,21 miliar menjadi Rp660,59 miliar.