AIA Pasarkan Unit Link Melalui DigiBuy

Bisnis.com,15 Jun 2020, 15:18 WIB
Penulis: Media Digital
AIA DigiBuy.

Bisnis.com, JAKARTA - PT AIA Financial (AIA) melun­curkan pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link melalui AIA DigiBuy yang merupakan sarana pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital untuk mendukung fase tatanan normal baru.

Sainthan Satyamoorthy, Presiden Direktur AIA, mengatakan bahwa pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) melalui AIA DigiBuy merupakan salah satu bentuk dukungan dan respon cepat perusahaan terhadap stimulus yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dalam kondisi yang sangat me­nantang seperti saat ini, masyara­kat membutuhkan proteksi dan perencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi,” katanya.

AIA DigiBuy yang diluncurkan April 2020 sebelumnya hanya mema­sarkan produk tradisional atau non­ unit link. Layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan nasabah agar tetap mendapatkan perlindungan asuransi, sekaligus solusi perencaan keuangan tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.

Satyamoorthy menuturkan, inova­si yang dilakukan AIA bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan proteksi dan peren­canaan keuangan yang optimal. Upaya itu juga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui tenaga pemasar yang terus produktif.

“Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik,” ujarnya.

Melalui sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk mema­ sarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik. Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi, maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA, sedangkan nasabah menggunakan platform Microsite.

Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI tersebut.

Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pen­dukung. Jika sudah setuju, maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Media Digital
Terkini