Cashlez dan Visa Fasilitasi Pembayaran Online Antara Penjual dan Pembeli

Bisnis.com,15 Jun 2020, 20:05 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Visa x Cashlez

Bisnis.com, JAKARTA - Cashlez dan Visa memperkenalkan layanan Visa Business Payment Solution Providers (BPSP) untuk memfasilitasi pembayaran business-to-business (B2B) antara pembeli (buyer) dan penjual (supplier) yang belum menerima pembayaran menggunakan kartu.

BPSP menjembatani kesenjangan antara pembeli dan penjual penerima non-kartu dengan memungkinkan pembeli membayar dengan Visa Commercial Credit Card mereka, dan mengirimkan dana langsung ke rekening bank penjual.

Dengan ini, maka penjual dapat menerima pembayaran dengan lancar dan lebih cepat dibanding proses yang ada saat ini. BPSP juga menyederhanakan proses rekonsiliasi untuk pembeli dan penjual, dengan mengirimkan data pembayaran yang telah dilaksanakan, ke kedua belah pihak.

Tee Teddy Setiawan, Direktur Utama Cashlez mengatakan, salah satu tujuan kerjasama untuk memudahkan merchant menerima pembayaran non tunai dengan cepat dan aman.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia mengatakan, layanan ini akan membantu bisnis untuk memanfaatkan Visa Commercial Card dalam mengoptimalkan modal kerja mereka, merampingkan proses-proses yang ada, mendorong efisiensi, dan mengelola cash flow dengan lebih baik.

"Visa terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pebisnis di Indonesia dan memberikan solusi pembayaran digital yang membantu mendorong pertumbuhan di masa depan." Ujarnya dikutip dari siaran persnya.

Hingga saat ini, Cashlez telah merangkul lebih dari 7.000 bisnis dari berbagai skala termasuk enterprise, medium dan small merchant, di bidang ritel, fashion, makanan & minuman, pariwisata, dan lain sebagainya, serta telah hadir di kota-kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta, Bali, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Makassar, dan Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini
'