OJK Tegaskan Komitmen Kookmin Bank ke Bukopin

Bisnis.com,15 Jun 2020, 12:58 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa KB Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.

Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.

"Terkait dengan berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin, kami tegaskan bahwa berita tersebut tidak benar," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers OJK, Senin (15/6/2020).

Anto menyatakan berita tersebut tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah, yaitu surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media.

OJK melanjutkan KB Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin pada Kamis, (11/6/2020).

Di luar itu, dapat dijelaskan berkaitan dengan surat yang beredar tertanggal 10 Juni 2020 yang disampaikan kepada seluruh pemegang saham termasuk KB Kookmin Bank untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.

Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.

"Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana senilai US$200 juta, yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin di atas 51 persen," lanjut Anto.

Dia menyampaikan hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia.

"Sehingga masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat tanggal 10 juni 2020 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir. OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin," paparnya.

Selain itu, Anto pun mengharapkan kerja sama media masa untuk melakukan konfirmasi kepada OJK jika terdapat informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan sehingga tidak menimbulkan rumor negatif yang memiliki dampak terhadap kepercayaan sektor jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini