Gaji Pilot Qatar Airways Dipangkas 25 Persen

Bisnis.com,15 Jun 2020, 20:13 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai nasional Qatar, Qatar Airways mengumumkan rencana untuk memangkas gaji para pilotnya, Senin (15/6/2020). Selain itu, sejumlah regulasi penghematan pengeluaran juga akan diterapkan perusahaan.

Sikap itu ditempuh sebagai tindak lanjut perusahaan menyesuaikan diri terhadap krisis akibat pandemi Covid-19.

Menurut laporan Bloomberg, gaji pilot dengan pangkat standar bakal dipangkas 25 persen. Adapun, gaji para awak kabin pemula bakal menerima kebijakan pemotongan gaji sebesar 15 persen.

Surat edaran soal detail pemotongan itu sudah disebarkan perusahaan kepada setiap karyawan secara bertahap sejak akhir pekan lalu. Surat ditandatangani langsung oleh CEO Qatar Arways Jassim Al-Haroon.

Ini merupakan kali kedua Qatar Arways melakukan penyesuaian. Pada Mei 2020 lalu, mereka juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perumahan 20 persen karyawan dari berbagai posisi.

Dengan asumsi bahwa karyawan perusahaan berjumlah lebih dari 46.000 orang, maka jumlah korban PHK dan perumahan Qatar Arways ditaksir menyentuh angka 9.200 pekerja.

Tak cuma pilot dan awak kabin, di dalamnya juga termasuk calon pilot (kadet), staf bandara, dan karyawan kontrak.

Hingga artikel ini rilis, pihak Qatar Arways belum bersedia memberi konfirmasi terbaru soal pos apa saja yang terkena kebijakan pemangkasan karyawan selain yang sudah disebut di atas.

Mengacu data Johns Hopkins University, per Senin (15/6/2020), hari ini pandemi Covid-19 sudah menginfeksi 79.602 penduduk Qatar. Kendati infeksi tergolong tinggi, jumlah korban sembuh di negara ini sudah menyentuh angka 56.898.

Tingkat kematian akibat Qorona di Qatar juga relatif rendah. Sejauh ini baru ada 73 orang korban meninggal. 3 Di antaranya baru dikonfirmasi dalam kurun 24 jam terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini