Masa Pandemi, Infrastruktur Transportasi Perlu Kajian Khusus

Bisnis.com,15 Jun 2020, 20:25 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Rangkaian gerbong kereta MRT terpakir di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menilai perlunya kajian mendalam terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur dalam jangka panjang masa pandemi untuk menyesuaikan dengan tingkat pemanfaatan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin menjabarkan volume pemanfaatan ini akan berkaitan dengan mobilitas masyarakat dalam bepergian. Secara umum akan timbul pemikiran penyediaan transportasi disesuaikan dengan jumlah penumpang yang akan datang.

Kondisi tersebut, lanjutnya, dengan melihat intensitas penggunaan internet of things dan digitalisasi juga meningkat pesat saat ini. Terlebih, tidak semua orang membutuhkan mobilitas yang tinggi.

“Belum ada kajian yang solid [dalam normal baru]. Namun sekarang tatanan ekonomi melambat, kami ingin proyek yang dilakukan kemenhub dan kementerian PUPR didorong cepat agar membangkitkan ekonomi tetapi dalam jangka panjang perlu ada kajian mengenai volume pemanfaatan,” jelasnya, Senin (15/6/2020).

Menurut Ridwan, kedepannya pasti akan lebih banyak masyarakat yang mengurangi penggunaan transportasi tetapi dari sisi operasional masih harus tetap sama. Alhasil, akan ada pemikiran agar penyediaan infrastruktur transportasi disesuaikan pada masa yang akan datang.

“Dalam tataran praktis juga infrastruktur menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Misalnya dulu di bandara metal detector. Sekarang perlunya detector sensor tubuh ada penyesuaian perlu pendalaman dan studi komprehensif,” tekannya.

Dia menilai untuk saat ini, proyek yang masuk dalam kategori strategis nasional (PSN) terus berlangsung dan dipercepatnya. Pihaknya telah melakukan sejumlah evaluasi dan sejumlah infrastruktur strategis akan dibangkitkan kembali untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

Sejak pandemi, bebernya, jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai kurang lebih 9 juta. Dia mengharapkan setelah pandemi selesai, dengan dilanjutkannya PSN lapangan pekerjaan yang memadai tetap tersedia.

Namun, di sisi lain memang sejumlah proyek terkendala dalam mendatangkan peralatan dan tenaga ahli. Namun hal ini sudah mendapatkan solusinya dengan merilis regulasi yang mempermudah tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini