Genjot Pariwisata Lokal, Thailand Kucurkan Stimulus Setara Rp10 Triliun

Bisnis.com,16 Jun 2020, 15:56 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Bangkok, Thailand./Brent Lewin-Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Thailand menyetujui paket stimulus untuk mendorong sektor pariwisata domestik di tengah penutupan perbatasan yang masih diberlakukan karena pandemi virus corona.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (16/6/2020), paket stimulus tersebut bernilai 22,4 miliar Baht atau US$720 juta. Jika dirupiahkan, nilai ini berkisar Rp10,08 triliun dengan kurs Rp14.000 per dolar AS.

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pengunjung akan membayar 60 persen dari biaya akomodasi yang dikeluarkan. Sementara itu, pemerintah akan menanggung sisanya hingga 3.000 baht per malam.

“Syaratnya, pengunjung tidak tinggal di akomodasi tersebut selama lebih dari lima hari,” demikian kutipan pernyataan pada pertemuan kabinet di negara tersebut.

Stimulus ini juga akan memberi potongan harga untuk tiket pesawat dan paket insentif untuk 1,2 juta pekerja di bidang kesehatan dan relawan. Program ini akan berjalan mulai 1 Juli mendatang hingga 31 Oktober dan akan menanggung biaya 2 juta tiket penerbangan dan 5 juta akomodasi turis.

Sektor pariwisata Thailand yang amat bergantung pada wisatawan mancanegara dihantam oleh dampak negatif pandemi virus corona. Menurut data, Thailand tidak menerima kunjungan dari turis mancanegara pada April lalu

Selain itu, sektor ekspor barang yang juga menjadi tumpuan ekonomi Negeri Gajah Putih ini juga ikut terdampak yang berakibat pada kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen pada tahun ini.

Pemerintah juga telah mengeluarkan paket stimulus senilai 1,9 triliun Baht untuk mendukung perekonomian negara. Selain itu, kebijakan lockdown juga telah dilonggarkan karena angka kasus positif yang mulai berkurang.

Saat ini, Thailand juga tengah mempertimbangkan untuk merancang gelembung pariwisata (travel bubble) bersama dengan sejumlah negara seperti China dan Australia. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperbolehkan turis dari negara-negara tersebut untuk berkunjung ke negara dalam kesepakatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini