Kookmin atau Bosowa Pengendali Bukopin? Ini Pilihan OJK

Bisnis.com,16 Jun 2020, 12:55 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA – Kepastian peralihan pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk. tampaknya belum ada titik terang.

Pasalnya, Bosowa Corporindo ingin bertahan sebagai pemegang saham pengendali meski KB Kookmin Bank asal Korea Selatan telah menyatakan komitmen mengambil alih posisi tersebut dengan menitipkan dana di rekening penampung.

Seperti diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta masing-masing pemegang saham mayoritas untuk memberikan komitmen menambah modal di Bank Bukopin dalam rangka penawaran saham terbatas (rights issue).

Kookmin telah berkomitmen dengan menyetorkan dana lewat rekening penampung (escrow account) senilai US$200 juta atau setara Rp2,8 triliun pada 11 Juni 2020. Belakangan diketahui Bosowa telah melakukan setoran secara bertahap senilai Rp239 miliar pada Maret 2020.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa pada prinsipnya otoritas melakukan penanganan permasalahan bank dengan meminta pemegang saham bank untuk menyelesaikannya.

Menurutnya, otoritas tidak memilah-milah calon investor, tetapi lebih mengutamakan pemodal yang memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah bank.

“OJK adalah regulator bukan broker, termasuk memilah-milih investor. Sepanjang investor itu memiliki komitmen yang direalisasikan untuk membawa bank ini going concern bukan gone concern,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Dia menegaskan bahwa OJK memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham untuk memberi batas waktu pemenuhan kebutuhan likuiditas dan permodalan.

“Jika tidak dipenuhi dari pemegang saham existing, maka OJK juga tentunya memberikan kepada calon investor lainnya. Ini sekali lagi untuk menjaga kepercayaan industri perbankan,” tuturnya.

Seperti diketahui OJK sempat memberikan ultimatum kepada Kookmin hingga menyatakan gagal memenuhi komitmen untuk meningkatkan permodalan dan mengatasi permasalahan likuiditas Bukopin.

Hal tersebut tercantum dalam surat OJK kepada KB Kookmin Bank yang beredar, bertanggal 3 Juni 2020 dengan nomor No:SR-6/PB.3/2020 dan 10 Juni 2020 dengan nomor No: SR-16/D.03/2020.

Dalam surat bertanggal 3 Juni 2020, OJK memberikan batas waktu 6 hari agar Kookmin segera melakukan pemenuhan komitmen dengan menempatkan dana escrow senilai US$200 juta di Bank Bukopin untuk memperkuat likuiditas bank dan sebagai standby buyer dalam rights issue melalui private placement.

Dalam surat bertanggal 10 Juni 2020, OJK menyatakan Kookmin telah gagal memenuhi komitmen untuk meningkatkan permodalan dan mengatasi permasalahan Bank Bukopin terhitung sejak tanggal surat. Sebagai konsekuensinya, OJK pun sempat melarang Kookmin untuk melakukan tindakan dalam bentuk apapun untuk menghalangi masuknya investor lain.

Larangan berlaku untuk investor yang ingin meningkatkan permodalan dan menyelesaikan masalah likuiditas Bank Bukopin. Hal ini, tentu berlaku juga kepada Bosowa sebagai pemegang saham pengendali.

Namun, OJK pun menyebutkan permasalahan tersebut sudah usai dan bahkan regulator membantu Kookmin untuk memenuhi kewajibannya dan menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.

Sementara itu, Bosowa Corporindo menyatakan tetap akan mempertahankan kepemilikan saham di Bank Bukopin. Perusahaan yang dimiliki pengusaha nasional Aksa Mahmud itu menyatakan komitmen untuk menambah modal dan mengambil haknya dalam rights issue.

Sebagai informasi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin tinggal menghitung hari, yakni 18 Juni 2020.

Komisaris Utama Bosowa Group Erwin Aksa menyampaikan bahwa pihaknya telah diminta oleh OJK untuk menyetorkan dana sebagai komitmen rights issue.

"Kami disuruh dengan perintah tertulis menyetorkan dana rights issue. Jadi kami telah menyetorkan. Maret kami sudah menyetorkan," ujarnya kepada Bisnis, (15/6/2020).

Menurutnya, pihaknya sudah menyetorkan dana tersebut sejak Maret yang mencapai Rp239 miliar. Dalam surat Bosowa kepada OJK Nomor 114/SKL/CSA-BC/V/2020 per 4 Mei 2020 disebutkan bahwa pihaknya akan memenuhi setoran dan meminta pengertian dari otoritas.

Dalam surat itu, Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa mengatakan telah menindaklanjuti pelaksanaan komitmen untuk Penawaran Umum Terbatas (PUT) V sejak akhir Maret 2020.

"Kekurangan dananya akan segera kami penuhi sesegera mungkin sesuai dengan jadwal pelaksanaan PUT V tersebut," ungkap Sadikin dalam suratnya kepada OJK yang diterima Bisnis, Senin (15/6/2020).

Seperti diketahui, kepemilikan saham Bosowa di Bukopin tercatat sebesar 23,395 persen, sementara Kookmin sebesar 21,996 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini