1. OJK Sempat Ultimatum Kookmin karena Tak Lekas Setor Duit ke Bukopin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memberikan ultimatum kepada KB Kookmin Bank hingga menyatakan gagal memenuhi komitmen untuk meningkatkan permodalan dan mengatasi permasalahan likuiditas PT Bank Bukopin Tbk.
Hal tersebut tercantum dalam surat OJK kepada KB Kookmin Bank yang beredar, bertanggal 3 Juni 2020 dengan nomor No:SR-6/PB.3/2020 dan 10 Juni 2020 dengan nomor No: SR-16/D.03/2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bosowa Masih Berkomitmen Pertahankan Kepemilikan Saham di Bukopin
Bosowa Corporindo tetap akan mempertahankan kepemilikan saham di PT Bank Bukopin Tbk. Perusahaan yang dimiliki pengusaha nasional Aksa Mahmud ini dikabarkan telah menitipkan dana di rekening penampung bank tersebut.
Sebagai informasi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin tinggal menghitung hari, yakni 18 Juni 2020. Hingga kini, komitmen Bosowa terhadap Bank Bukopin belum terdengar.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Kookmin Kucurkan Duit Rp2,8 Triliun Dua Tahap ke Bukopin. Ini Skemanya
KB Kookmin Bank menempatkan dana ke PT Bank Bukopin Tbk. senilai US$200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS) dalam dua tahap.
Sebagai informasi, Kookmin telah menyetorkan dan segar efektif Kamis (11/6/2020). Setoran dana segar tersebut merupakan komitmen bank asal Korea Selatan ini dalam mendukung penguatan permodalan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Risiko Reasuransi Menanjak Akibat Restrukturisasi Kredit Melonjak
Kalangan reasuransi melakukan peningkatan premi untuk menjaga kemungkinan risiko pada asuransi kredit sebagai imbas lonjakan restrukturisasi yang dilakukan perbankan akibat pandemi Covid-19.
Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat hingga kuartal I/2020, reasuransi kredit mengalami peningkatan premi dari Rp454,69 miliar menjadi Rp1,17 triliun atau naik 159,1 persen.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. OJK Tegaskan Komitmen Kookmin Bank ke Bukopin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa KB Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020 sesuai komitmen Kookmin Bank.
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel