Soal Direksi Mundur hingga Penambahan Modal, Ini Penjelasan Bukopin

Bisnis.com,16 Jun 2020, 18:12 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawati menghitung uang rupiah, di kantor Cabang Bank Bukopin di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. memberikan penjelasan atas sejumlah pemberitaan di media massa mengenai perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang disampaikan Selasa (16/6/2020), Bank Bukopin menanggapi adanya berita yang membuat informasi mengenai kinerja bank yang dikaitkan dengan pengunduran diri direksi, rencana penambahan modal, dan perkembangan rasio keuangan.

Bank Bukopin mengatakan bahwa pengunduran diri pengurus perseroan merupakan hal yang wajar dalam setiap perusahaan, dan telah dilakukan prosedur sesuai dengan ketentuan, termasuk dalam hal Keterbukaan lnformasi Publik.

Sementara itu, rencana penambahan modal Bukopin saat ini tetap dijalankan sesuai dengan komitmen manajemen untuk memperkuat kondisi permodalan dan meningkatkan kinerja perseroan ke depan, sehingga rasio keuangan dapat membaik secara berkelanjutan.

Selain itu, ada pula berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerima pernyataan KB Kookmin sebagai pemegang saham pengendali tunggal Bank Bukopin.

"Perseroan merespons positif pernyataan KB Kookmin dimaksud dengan menerbitkan siaran pers KB Kookmin Bank Menjadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin pada tanggal 11 Juni 2020," tulis manajemen dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I PT Bursa Efek lndonesia.

Bank Bukopin juga merespons berita mengenai KB Kookmin sebagai pemegang saham pengendali baru telah menyetorkan dana ke emiten dengan kode saham BBKP ini. Perseroan menyatakan bahwa proses KB Kookmin menjadi pemegang saham pengendali saat ini masih terus berjalan dengan baik di regulator lndonesia maupun Korea Selatan.

Sementara itu, berita mengenai technical assistance (TA) PT Bank Negara lndonesia Tbk. juga dinilai merupakan kerja sama yang sifatnya komersial dan wajar dilakukan antar bank. Kerja sama dengan BNI tersebut di antaranya dalam bentuk TA serta money market line yang dapat dioptimalkan.

Kerja sama TA dan rencana penambahan modal dari KB Kookmin Bank merupakan sebagian dari upaya-upaya yang dilakukan manajemen untuk secara optimal dapat memperkuat kondisi permodalan dan pengelolaan likuiditas ke depannya.

"Terutama dalam mengatasi dan mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap perseroan, secara spesifik maupun terhadap kondisi perekonomian secara keseluruhan," tulis manajemen.

Bank Bukopin juga mengatakan belum ada pembicaraan dengan manajemen perseroan bank BUMN terkait rencana pembelian saham. Adapun, skema kerja sama yang telah berjalan dengan salah satu bank pemerintah yaitu BNI hanya dalam bentuk TA.

Dalam surat tersebut, Bank Bukopin juga mengatakan hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian material lain yang dapat dipublikasikan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini