Bisnis.com, JAKARTA — “Berdasarkan survei CIPS [Center for Indonesia Policy Studies], dalam kurun 10 tahun terakhir ada 840 korban meninggal karena miras [minuman keras], selain itu sebagai Parpol Islam kami ingin menyuarakan aspirasi umat yang mengharamkan miras.”
Kalimat itu diutarakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI sekaligus Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, saat dikonfirmasi Bisnis lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).
Baidowi sedang menjelaskan dalil yang jadi dasar kenapa partainya mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Adapun survei CIPS yang dikutipnya dirilis pada 30 Januari 2019.