Adu Kuat Bosowa dan Kookmin, Siapa Kendalikan Bukopin?

Bisnis.com,17 Jun 2020, 06:30 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Bank Bukopin/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Bosowa Corporindo, sayap bisnis Bosowa Group, menyatakan komitmen untuk menjadi pengendali di PT Bank Bukopin Tbk. Komitmen tersebut dilakukan dengan menyetorkan dana di rekening penampung (escrow account).

Konglomerasi bisnis milik Aksa Mahmud itu pun menunjukkan jumlah setoran dana yang diberikan kepada Bank Bukopin.

Erwin Aksa, anak dari Aksa Mahmud yang juga Komisaris Utama Bosowa menyebutkan dana yang ditempatkan di escrow account mencapai Rp193 miliar.

“Sudah di akun [rekening escrow] Rp193 miliar ya,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Pernyataan Erwin ini menegaskan sikap sehari sebelumnya bahwa Bosowa Group komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin. Menurutnya, setoran tersebut telah dilakukan pada Maret setelah diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apakah dana yang disetor Bosowa tersebut cukup untuk mempertahankan posisi pemegang saham pengendali dalam penawaran saham terbatas (rights issue)? Terlebih lagi untuk menambal kebutuhan modal Bank Bukopin?

Sebelum membahas setoran dana Bosowa, perlu diketahui bahwa Bukopin membutuhkan dana segar untuk meningkatkan permodalan. Rasio permodalan bank berkode saham BBKP itu pada kuartal I/2020 tercatat menyusut menjadi 12,59 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya 13,29 persen.

Penurunan tersebut karena ada peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). NPL gross Bukopin tercatat naik tipis dari 5,23 persen menjadi 5,33 persen. Sementara itu, NPL net tercatat turun dari 3,54 persen menjadi 3,4 persen. Hal itu sejalan dengan penurunan beban operasional terhadap pendapatan operasional menjadi 95,9 persen dari sebelumnya 97,72 persen.

Karyawan melayani nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Rabu (8/11)/JIBI-Abdullah Azzam

Bukopin membukukan lonjakan laba komprehensif pada 3 bulan pertama tahun ini sebesar 157,86 persen menjadi Rp166 miliar. Namun, laba bersih tahun berjalan tercatat menyusut menjadi Rp53,71 miliar dari periode sebelumnya Rp54,83 miliar.

Lonjakan laba komprehensif karena ada keuntungan revaluasi aset senilai Rp134,89 miliar pada periode tersebut.

Sementara itu, rasio likuiditas Bank Bukopin tercatat ada pengetatan. Hal itu tercermin dari kenaikan rasio penyaluran kredit terhadap dana (loan to deposit ratio/LDR) mencapai 90,92 persen dari periode sebelumnya 85,10 persen.

Padahal kredit yang disalurkan terlihat merosot menjadi Rp86,97 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp111,32 triliun. Namun, pada saat yang sama penghimpunan dana pihak ketiga menyusut menjadi Rp72,63 triliun dari periode sebelumnya Rp75,74 triliun.

Internal Bukopin pernah berhitung bahwa perseroan membutuhkan dana sedikitnya Rp1,4 triliun untuk menjaga CAR di level 15 persen sampai akhir tahun. Lalu berapa harga yang dibentuk dalam penawaran saham terbatas?

Berdasarkan prospektus akhir Desember 2019, Bukopin akan merilis 4,66 miliar lembar saham baru. Untuk mempertahankan kepemilikan saham pengendali sebesar 23,4 persen, Bosowa harus menyerap 1.090.394.452 miliar lembar saham.

Dalam surat Nomor 087982/DIR/VI/2020 yang diteken Direktur Bukopin Hari Wurianto dan Adhi Brahmantya kepada Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, manajemen meminta tambahan setoran dana terkait rencana rights issue.

Di dalam surat ini disampaikan kalau dana di escrow Rp193 miliar belum mencapai jumlah yang diperlukan Bosowa untuk melaksanakan haknya sesuai dengan porsi saham sebesar 1,09 miliar lembar saham.

Disampaikan juga bahwa manajemen harus memberikan jawaban kepada OJK paling lambat pada 16 Juni 2020. Oleh karena itu, manajemen Bukopin meminta dukungan Bosowa agar dapat mencukupi penempatan dana paling lambat 12 Juni 2020.

“Sebelum syarat tersebut terpenuhi, pernyataan pendaftaran PUT V belum dapat dinyatakan efektif oleh OJK,” demikian tulis surat tersebut.

Hari Wuryanto tak membantah adanya surat tersebut. Namun, menurutnya, surat itu disampaikan kepada semua pemegang saham termasuk Kookmin yang menggenggam 22 persen, negara RI 8,9 persen, Kopelindo 5,1 persen, dan sisanya publik.

“Surat ini ditujukan ke semua pemegang saham utama. Kalau tetep ikut berpartisipasi, tinggal disetorkan kekurangannya,” terangnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Apakah dana yang disetorkan oleh Bosowa Rp192 miliar cukup? Menurut Hari, hal itu nanti tergantung dengan harga yang disepakati dalam melakukan penawaran saham terbatas.

Dia memberikan ilustrasi apabila harga ditetapkan Rp200 per lembar, sehingga nilai yang musti dipenuhi Bosowa mencapai Rp218,6 miliar dengan porsi saham 1,09 lembar saham. Berarti tinggal sisanya dipenuhi oleh Bosowa.

"Penetapan harga tahap terakhir adalah dengan pemegang saham utama. Kalau ambilnya sesuai porsi sekarang, enggak terdilusi. Kalau kurang dari porsinya, ya terdilusi," ujarnya.

Erwin Aksa menyampaikan bahwa telah menyediakan duit senilai Rp46 miliar untuk menambah dana pada rights issue. “Ada Rp46 miliar di rekening giro, tinggal dipindahkan. Tinggal harga rights issue-nya,” ujarnya.

DIBANDINGKAN DENGAN KOOKMIN

Setoran dana Bosowa ini apabila dibandingkan dengan komitmen Kookmin jauh lebih kecil. Kookmin dikabarkan telah menyetorkan dana US$200 juta di rekening simpanan Bukopin.

Erwin Aksa pun mengkomentari setoran dana Kookmin. “Apa Kookmin udah nyetor, belum ada surat Bukopin enggak?”

Seperti diketahui pada 10 Juni 2020 disebutkan bahwa Kookmin telah berkomitmen untuk menembah modal dan mengambil alih saham pengendali Bukopin. Bahkan, OJK dan manajemen Bukopin menyebutkan bahwa Kookmin mimimal menguasai 51 persen.

Kookmin disebut-sebut telah menyetorkan dana senilai US$200 juta. Namun, dalam surat permohonan kepada OJK disebutkan bahwa ada dua tahap setoran tersebut. Pertama, dilakukan pada 11 Juni 2020. Kedua, setelah proses rights issue dieksekusi.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan bahwa pada prinsipnya otoritas melakukan penanganan permasalahan bank dengan meminta pemegang saham bank untuk menyelesaikannya.

Menurutnya, otoritas tidak memilah-milah calon investor, tetapi lebih mengutamakan pemodal yang memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah bank.

“OJK adalah regulator bukan broker, termasuk memilah-milih investor. Sepanjang investor itu memiliki komitmen yang direalisasikan untuk membawa bank ini going concern bukan gone concern,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (16/6/2020).

Dia menegaskan bahwa OJK memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham untuk memberi batas waktu pemenuhan kebutuhan likuiditas dan permodalan.

“Jika tidak dipenuhi dari pemegang saham existing, maka OJK juga tentunya memberikan kepada calon investor lainnya. Ini sekali lagi untuk menjaga kepercayaan industri perbankan,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kebutuhan permodalan Bukopin, Anto enggan menjawab. “Dia [pemegang saham Bukopin] harusnya yang lebih tahu karena dia yang punya bank.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini