Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menargetkan tambahan 23.000 agen Laku Pandai dapat melayani transaksi dengan metode standar nasional kode respons cepat atau Quick Response COde Indonesia Standard (QRIS) pada tahun ini.
Saat ini sudah ada sebanyak 13.000 agen laku pandai BRI atau BRILink yang mengadopsi QRIS, sedangkan jumlah agen Laku Pandai BRI mencapai 429.000 agen.
Executive Vice President BRILink Network Arga M. Nugraha mengatakan target tersebut akan terus dikejar meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19. Bahkan, QRIS diyakini menjadi solusi dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mendorong masyarakat beralih dari uang tunai ke cashless.
Meskipun saat ini transaksi tatap muka berkurang, lanjutnya, sejumlah merchant masih melakukan penjualan secara fisik. Hal tersebut membuat transaksi bertatap muka harus tetap dilakukan sehingga QRIS bisa menjadi solusi.
Bahkan, sekalipun transaksi dilakukan secara daring, QRIS masih menjadi sarana pembayaran.
"Saya rasa QRIS justru menjadi solusi akan kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan persebaran Covid-19. QRIS menjadi solusi yang tepat karena selain cashless, juga contactless untuk mayoritas mekanisme transaksi, apalagi interoperabilitasnya juga sangat luas," katanya kepada Bisnis, Rabu (17/6/2020).
Arga mengakui adopsi QRIS bagi agen Laku Pandai memang masih memiliki kendala terutama dari adanya pengenaan biaya (merchant discount rate/MDR) sebesar 0,7 persen dari transaksi. Selain itu, waktu settlement juga menjadi ganjalan dalam adopsi QRIS.
Menurutnya, kendala tersebut dirasakan micro merchant karena AgenBRILink yang belum familiar dengan praktik acquiring business yang lazim. Perseroan pun telah menyuarakan kendala tersebut ke regulator, sembari melakukan sosialisasi ke agen mengenai manfaat tambahan yang didapat lewat QRIS.
"Kami terus mendorong adopsi QRIS, ini sebagai bagian dari strategi payment BRI secara umum. Adopsi akan sulit apabila terlalu dipaksakan ya menurut saya," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel