Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayora menjaga biaya dana (cost of fund) di tengah tantangan likuiditas di masa pandemi.
Presiden Direktur Bank Mayora Irfanto Oeij mengatakan strategi perseroan dalam menjaga biaya bunga adalah lebih menyeimbangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dengan kemampuan penyaluran kredit.
Pasalnya, bagi bank kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II menurutnya sulit bersaing dengan bank BUKU III dan IV dalam menghimpun dana murah.
"Untuk bank BUKU II rasanya agak susah untuk bersaing di CASA [current account saving account]. Jadi, kami seimbangkan penghimpunan DPK dengan kemampuan penyaluran kredit, sehingga tidak terlalu banyak dana yg idle," katanya, Rabu (17/6/2020).
Bahkan, menurut Irfanto, DPK ke depan akan diwarnai oleh persaingan suku bunga, karena semua bank akan membutuhkan dana untuk pemulihan bisnis di semester II/2020.
"Likuiditas Bank Mayora saat ini masih mencukupi, dan penghimpunan DPK akan disesuaikan dengan kemampuan penyaluran pinjamannya," jelasnya.
Adapun per Maret 2020, Bank Mayora mencatat DPK tumbuh 36,9 persen yoy menjadi Rp5,81 triliun.
Kontributor utama pendorong DPK adalah deposito, yang tumbuh 40,53 persen yoy, dari Rp2,79 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp3,92 triliun per Maret 2020.
Di samping itu, dana murah perseroan tercatat naik 29,89 persen yoy, dari Rp1,44 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp1,88 triliun per Maret 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel