Ritel Modern Bakal Diberi Insentif

Bisnis.com,18 Jun 2020, 16:09 WIB
Penulis: Newswire
Calon pembeli memilih makanan di salah satu minimarket yang ada di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan berencana memberikan insentif bagi industri ritel modern, guna mendongkrak kembali konsumsi nasional akibat tertekan oleh pandemi Covid-19.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, dia tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya mengenai insentif tersebut. Dia mengaku, wabah Covid-19 telah menimbulkan kondisi di luar normal bagi berbagai industri nasional, termasuk ritel modern.

"Terkait dengan insentif untuk bisnis ritel di masa pandemi Covid-19, kami telah mengusulkan dan kita sedang berbicara dengan sejumlah kementerian serta lembaga terkait," ujar Mendag seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/4/2020).

Dia mengatakan, selama enam bulan ke depan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif bagi industri yang terdampak oleh wabah Covid-19, berupa perpajakan, penundaa pembayaran kredit dan insentif lainnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita realisasikan [insentifnya]," katanya.

Mendag Agus mengatakan, kontribusi sektor perdagangan secara umum dari bisnis ritel khususnya terhadap perekonomian sangat penting. Pasalnya sektor tersebut menjadi salah satu motor utama di sektor konsumsi.

Dia menyebtukan, konsumsi nasional memberikan kontribusi sekitar 50 persen terhadap produk domestic bruto (PDB) selama lima tahun terakhir. Namun, laju konsumsi saat ini mengalami penurunan sekitar 30 persen.

"Kita berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya juga untuk membuat relaksasi aturan dan regulasi yang bisa memudahkan para pelaku usaha," katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa Kementerian Perdagangan juga membutuhkan masukkan dari para pelaku usaha terkait dengan insentif tersebut. Hal itu dibutuhkan agar insentif bisa tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini