Konten Premium

Uji Materi UU Covid-19 : Ekonomi, Hukum, dan Bebek Berenang

Bisnis.com,18 Jun 2020, 19:56 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA — Ada saja pemohon di Mahkamah Konstitusi atau MK yang bertekad membacakan semua materi gugatan. Terhadap pemohon tipe demikian, cara hakim untuk memberikan peringatan berbeda-beda.

“Teori-teori begitu Mahkamah sudah kuasai. Kalau [membacakan] teori tentang pengujian formil sama dengan mengajari bebek berenang,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan UU 2/2020 di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sepintas, orang awam akan memandang cara Aswanto memberikan peringatan sebagai keangkuhan. Padahal, di mata praktisi hukum, komentar tersebut bisa jadi masuk taraf sikap rendah hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini