Hindari China, Uni Eropa Perketat Aksi Merger dan Akuisisi oleh Asing

Bisnis.com,18 Jun 2020, 11:19 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Lambang Uni Eropa terpampang di depan gedung Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (27/5/2020)./Bloomberg-Geert Vanden Wijngaert

Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa akan menyusun aturan yang dapat melindungi industrinya agar tidak jatuh ke dalam kepemilikan perusahaan asing, khususnya perusahaan dari China.

Margrethe Vestager, Komisioner Kompetisi Uni Eropa (UE), mengungkapkan rencananya untuk memperkuat industri lokal menghadapi potensi merger dan akuisisi (M&A), serta kompetisi tidak adil yang disubsidi negara-negara luar UE. 

Adapun, hal itu dinilai sebagai respons UE terhadap gencarnya upaya China dalam beberapa tahun terakhir untuk menguasai akses perdagangan di Benua Biru.

“Kami ingin menjadi pengendali di wilayah kami sendiri. [Saat ini] terkati dengan subsidi asing, kami masih belum punya kendali dan tidak ada transparansi,” kata Vestager seperti dikutip Bloomberg, Kamis (18/6/2020).

Usulan Vestager untuk memperketat aksi M&A dan investasi perusahaan asing di kawasan UE tersebut akan dilegalisasi ke dalam bentuk UU pada tahun depan. Beleid tersebut dapat melarang beberapa perusahaan asing untuk melakukan akuisisi maupun divestasi aset terhadap perusahaan UE. 

Apabila ada yang melanggar, Komisis Eropa memiliki kekuatan hukum untuk melayangkan sanksi dan denda. Vestager menegaskan hal ini akan memperkuat aturan ketat UE di dalam kancah bisnis internasional.

Adapun, kawasan UE saat ini memang menjadi incaran perusahaan-perusahaan asing utamanya dari Amerika Serikat dan China. Kedua negara ekonomi terbesar di dunia tersebut tengah berlomba-lomba untuk memperbesar daya ekonominya di berbagai negara.

China sendiri memiliki strategi Belt and Road Initiatives untuk menunjukkan taring kekuasaannya yaitu proyek infrastruktur yang ingin menghidupkan kembali jalur sutera yang terbentang dari Eropa ke Asia.

Proyek infratruktur yang diperkenalkan oleh Presiden China Xi Jinping tersebut langsung dikenakan tarif oleh UE. Selain memberikan tarif, UE juga membentuk aturan screening terhadap investasi asing (FDI) dengan alasan keamanan nasional.

Merespons upaya Uni Eropa yang ingin memperketat aturan M&A dan investasi tersebut, China mendorong agar UE tetap merujuk pada aturan Organisasi Dagang Internasional (WTO) dalam membuat kebijakan.

“[UE] harus jelas dan bersih dari langkah-langkah proteksionisme, harus bebas dari pembentukan hambatan dagang baru,” tulis Juru Bicara Komisi China untuk UE melalui pernyataan.

Sebelumnya, Vestager menegaskan bahwa kawasan UE tetap terbuka untuk bisnis internasional secara diplomatis. Dirinya menjelaskan bahwa aturan baru ini tidak merujuk kepada negara-negara tertentu dan bukan pula sebagai bentuk perlawanan terhadap pihak tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini