Harga Cabai Merah di Ambon Melonjak 33 Persen ke Rp80.000 per Kilogram

Bisnis.com,18 Jun 2020, 12:17 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi: Cabai merah

Bisnis.com, AMBON - Harga cabai merah di Kota Ambon melonjak Rp20.000 per kilogram atau 33 persen menjadi Rp80.000, bahkan ada pedagang yang menjual dengan harga Rp85.000 per kilogram.

Kantor berita Antara melaporkan bahwa harga cabai merah biasa yang ditawarkan para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon, Maluku terus bergerak naik hingga mencapai Rp80.000/Kg, jika dibanding dengan tiga hari yang lalu yakni Rp60.000/Kg.

Hasil pantauan di lokasi pasar Batu merah dan pasar Mardika, dan pasar Lama, Kamis, terlihat para pedagang mematok harga cabai merah biasa bervariasi mulai dari Rp80.000 hingga Rp85.000/Kg, sedangkan eceran Rp7.500/cupa (ukuran satu kaleng susu kental manis cap nona), dan Rp3.000/tumpuk kecil, sedangkan untuk cabai keriting panjang juga naik dari Rp35.000 menjadi Rp40.000/Kg.

Merry, pembeli yang kelihatan kecewa saat ditemui seusai membeli satu cupa cabai merah biasa dengan harga Rp7.500, mengatakan, kenaikan harga sudah sangat keterlaluan, padahal stok di pasar banyak.

"Tadi saya tanyakan pada pedagang kalau satu cupa Rp7.500, dengan demikian abang menjual satu kilogram harga berapa, katanya Rp85.000/Kg," ujanya dengan nada kesal, seperti dilaporkan Antara, Kamis (18/6/2020).

Asis, pedagang cabai di pasar Mardika, mengakui harga cabai merah biasa saat ini melonjak dari yang biasanya.

Menurutnya, walaupun para pembeli melihat stok cabai cukup banyak dan terlihat dimana-mana karena memang sekarang ini musim panen di beberapa desa di Pulau Seram maupun Buru, tetapi petani menjual dengan harga yang cukup mahal.

"Kita Ambil dari mereka itu bermacam-macam harga dan berbeda-beda petani di desa masing-masing, harga yang dipatok rata-rata berkisar antara Rp55.000 hingga Rp60.000, bahkan ada yang mematok Rp65.000/Kg," ujarnya.

Yang menjadi persoalan bagi pedagang di pasar, kata dia, ongkos transpor ke desa-desa sentra produksi itu mahal, kemudian ada dana pembayaran kepengurusan terkait dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan Gugus Tugas COVID-19 yang harus diikuti agar bisa lolos.

"Permasalahannya di situ, jadi kita harus pandai-pandai mematok harga barang dagangan agar tidak merugi," ujarnya.

Sementara itu, harga bumbu masak yang lain seperti bawang putih masih tetap normal dan bervariasi mulai dari Rp28.000 hingga Rp30.000/Kg, sedangkan bawang merah Rp64.000/Kg, bumbu masak lain seperti lengkuas, kunyit, halia rata-rata Rp5.000/ikat kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini