PILKADA SERENTAK 2020: Petugas Penyelenggara Wajib Rapid Test

Bisnis.com,18 Jun 2020, 16:06 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG—Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat akan digelar pada Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa petugas Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.

Rapid test, lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kang Emil, Kamis (18/6/2020).

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubaroq mengatakan, pihak Gugus Tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada. Selain itu, pihaknya juga mengajukan permintaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.

“Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, (menyediakan) sekitar 7.000 (unit rapid test),” ujar Rifqi.

“Penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas (Jabar) supaya bisa difasilitasi untuk keselamatan dan keamanan penyelenggara,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini