Bisnis.com, JAKARTA— Setidaknya terdapat Rp5,95 triliun dana publik yang nyangkut di saham 12 emiten yang terancam pailit
Dari data Bursa Efek Indonesia, hingga Rabu (17/6/2020) malam, terdapat 78 emiten yang mendapatkan notasi khusus. Adapun, notasi khusus merupakan tanda yang disematkan otoritas kepada emiten yang sahamnya perlu mendapat perhatian khusus.
Notasi khusus ini bisa disebut sebagai rambu yang memberikan petunjuk kepada investor agar lebih waspada. Dengan demikian, diharapkan investor bisa menimbang risiko bila masih menginginkan menanamkan modal di emiten tersebut.