Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada hari ini, Kamis (18/6/2020) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Berdasarkan pengumuman panggilan RUPST perseroan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat kali ini akan membahas enam mata acara.
Agenda pertama yaitu persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
Kedua, persetujuan atas penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2019.
Agenda ketiga yaitu persetujuan pemberian tantiem kepada dewan komisaris dan direksi perseroan untuk tahun buku 2019.
Keempat, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020
beserta penetapan honorariumnya.
Kelima, persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.
Agenda keenam, yaitu persetujuan perubahan susuan pengurus perseroan.
Sementara itu, saat ini dinamika seputar penentuan pemegang saham pengendali atau PSP Bank Bukopin tetap bergulir.
KB Kookmin Bank menjadi calon kuat PSP Bukopin setelah menunjukkan komitmen dengan penyediaan dana di money market line senilai US$200 juta.
Namun, pemegang saham pengendalinya saat ini, yakni PT Bosowa Corporindo, juga masih serius ingin mempertahankan posisinya. Bosowa juga menyatakan komitmennya untuk menambah modal pada emiten berkode saham BBKP itu.
Bosowa telah menyetor dana pada Maret lalu setelah diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp193 miliar dan masih ada Rp46 miliar di rekening giro, yang menunggu dipindahkan setelah harga rights issue disepakati.
Adapun, penerbitan penawaran umum terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 4,66 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Sebelumnya, Bank Bukopin mengatakan penerbitan PUT masih dalam tahap proses registrasi untuk mendapatkan pernyataan efektif dari OJK sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel