Sejauh Mana Ketahanan Sektor Keuangan di Indonesia?

Bisnis.com,18 Jun 2020, 17:56 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketahanan sektor keuangan dalam menghadapi pandemi Covid-19 sangat bergantung dengan kebijakan yang ada.

Chief Economist CIMB Niaga Adrian Panggabean mengatakan kinerja sektor keuangan di tengah pandemi Covid-19 masih resilience dibandingkan dengan sektor lain. Bahkan, tidak seburuk saat terjadi krisis ekonomi tahun 1998 maupun 2008.

Hal tersebut terbukti dengan kinerja sektor keuangan yang masih bisa bertumbuh hingga kuartal I/2020 dengan realisasi sebesar 11 persen. Selain sektor keuangan yang masih tangguh, teknologi dan informasi juga menjadi sektor lain yang masih kuat.

Berbeda dengan sektor pertanian maupun pariwisata yang nilai pertumbuhannya rendah bahkan menyentuh angka 0. Begitu juga dengan sektor tranportasi yang hampir mati.

"Kalau dilihat dari situ, sektor keuangan cukup resilience, apakah nanti akan terpengaruh tergantung kebijakan," katanya, Kamis (18/6/2020).

Setidaknya, harus ada dua permasalahan yang dapat mempengaruhi kinerja sektor keuangan yakni likuiditas dan insolvency sektor riil. Permasalahan insolvency yang terjadi pada sektor riil dan diikuti dengan masalah likuiditas pada sektor keuangan akan membuat kondisi semakin buruk.

Saat ini dipastikan likuditas tidak menjadi masalah pada sektor keuangan. Sedangkan, untuk masalah insolvency sektor riil, sudah dijaga dengan kebijakan restrukturisasi. Apalagi, kebijakan restrukturisasi juga  diikuti mekanisme penempatan dana pemerintah melalui bank jangkar yang diharapkan membuat program tersebut dapat berjalan lebih cepat.

"Likuiditas dan insolvency menjadi dua elemen maut, untuk sampai pada permasalahan dua elemen maut itu masih butuh waktu lama," katanya.

Kondidi sektor keuangan yakni perbankan juga dijaga oleh rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang besar yakni 22,5% per Desember 2019.

Hingga Maret 2020, total penyaluran kredit perbankan di Indonesia adalah senilai Rp5.700 triliun dengan sekitar Rp700 triliun sudah mendapatkan restrukturisasi per awal Juni 2020. Artinya, jumlah kredit yang direstrukturisasi mencapai 11% dari total kredit.

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) hingga akhir Desember 2019 juga dinilai masih aman yakni sekitar 2,7%.

"CAR minimum 8 sampai 12%, sampai negatif seperti terjadi tahun 1998 jauh juga sih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini