YLKI: PLN Perlu Perbaiki Pola Komunikasi

Bisnis.com,19 Jun 2020, 18:54 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Teknisi PT PLN (Persero) melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan listrik di Gardu Induk 150KV GIS Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, MANAD) – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai PT PLN (Persero) perlu memperbaiki pola komunikasi dalam menjelaskan penyebab melonjaknya tagihan listrik kepada pelanggan.

Menurutnya, PLN kurang memberikan sosialisasi sehingga menimbulkan kebingungan pada masyarakat yang tagihan listriknya melonjak selama masa pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penghitungan tagihan listrik pada April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya karena situasi pandemi.

"Ini bukan pertama kali, seringkali petugas catat meter datang konsumen tidak ada di rumah sehingga PLN menggunakan rumus catat meter 3 bulan terakhir. Tapi ini masalahnya ini masal, bukan satu, dua orang, sehingga mestinya ada informasi menyeluruh yang bisa ditangkap semua kalangan konsumen," ujar Tulus dalam diskusi 'Polemik Tagihan Listrik Naik: Bagaimana Nasib Rakyat', Jumat (19/6/2020).

Dia juga menyoroti tentang adanya ketidakjelasan informasi yang disampaikan PLN, yang bisa merujuk pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Persoalan tentang pencatatan meter sebenernya kalau rujukan UU Perlindungan Konsumen maka patut diduga PLN melanggar pasal 4 tentang hak atas informasi yang jelas, jernih, dan jujur," katanya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan bahwa ribut-ribut mengenai pembengkakan tagihan listrik mengindikasikan PLN belum berorientasi ke konsumen. Menurutnya, PLN sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik tetap tidak boleh abai terhadap pelayanan pelanggan.

"Perlu perbaikan sistem manajemen yang mengarah ke service excellent. Meski perusahaan listrik satu-satunya, tanpa perubahan saya khawatir yang akan datang hal seperti ini muncul lagi," katanya.

Dia juga mendorong agar PLN melakukan penyelidikan terhadap lonjakan tagihan listrik pelanggan yang dinilai tidak masuk akal. Jika kenaikan disebabkan oleh kesalahan hitung dari pihak PLN, maka perseroan harus bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini