Sidak Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Batam, Begini Hasilnya

Bisnis.com,19 Jun 2020, 18:01 WIB
Penulis: Bobi Bani
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto dan unsur Muspida Provinsi Kepri meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri di Kota Batam./Bisnis-Bobi Bani.
Bisnis.com, BATAM — Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto dan unsur muspida Provinsi Kepri meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri di Kota Batam, Jumat (19/6/2020).
 
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan industri menjalankan protokol kesehatan dan memantau produktivitas karyawan dan perusahaan selama Covid-19.
 
"Semua yang kita tanya tadi berjalan dan mengikuti aturan. Sudah dipastikan berjalan dan jarak antar karyawan dijaga. Jadi perusahaan di Batam berjalan normal. Bahkan tadi di Amtek, malah produktivitas naik. Karena pesanan naik," kata Isdianto saat ditemui di kawasan Industri Panbil.
 
Isdianto menjelaskan kebijakan Batam tidak menerapkan PSBB mampu menjaga iklim industri. Walaupun memang pandemi Covid-19 tetap memaksa industri harus menyesuaikan demi keamanan karyawan dari Covid-19.
Rombongan mengawali pengawasan di PT Amtek kawasan Industri Cammo, Batam Centre, dilanjutkan ke PT Schneider Electronic Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo dan di PT TDK Electronic di Kawasan Industri Panbil.
 
Bersama Kapolda Kepri, Danrem 043 Wira Pratama, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, BNPB Kepri dan pejabat terkait lainnya, Tim Gugus Tugas disambut oleh pimpinan masing-masing perusahaan. Mereka diperkenalkan produk yang dihasilkan perusahaan dan menjalani tour singkat untuk memastikan protokol kesehatan di masing-masing perusahaan berjalan baik.
 
Pada prosesnya, sedari awal kunjungan mereka di ketiga perusahaan ini. Protokol kesehatan sudah terlihat diterapkan, dimana para petugas dengan handsanitizer, pengukur suhu dan masker di tangan bertugas untuk memeriksa setiap orang yang masuk ke kawasan perusahaan. Demikian juga dengan batasan physical distancing yang terus dijaga selama berada di lingkungan tersebut.(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini