Birokrasi Jadi Penghambat Penyaluran Stimulus UMKM dalam Program PEN

Bisnis.com,19 Jun 2020, 17:52 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan resmi melalui unggahan video di akun Sekretariat Presiden mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (7/5/2020)./Biro Pers Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Birokrasi ternyata masih menjadi kendala dalam penyaluran stimulus bagi UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Eddy Satriya mengungkapkan birokrasi antara kementerian dan lembaga (K/L) belum seirama. Padahal, ada 18 K/L yang mengurus perihal stimulus tersebut.

"Pak Presiden sudah menjewer kita-kita yang terlibat di sana untuk mempercepat [penyaluran]," ujar Eddy dalam webinar Oke Oce, Jumat (19/2/2020).

Menurutnya, Presiden Jokowi secara langsung meminta K/L untuk melonggarkan aturan dan segala birokrasi karena situasi saat ini tergolong darurat. Bahkan, dia mengatakan Presiden telah mengingatkan hal ini kepada BPK dan KPK.

Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya terbuka jika ada masukan apapun dari semua kalangan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, serapan anggaran stimulus UMKM baru 0,06 persen dari total Rp123,4 triliun.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Djoko Hendratto mengungkapkan ada beberapa kendala administrasi yang dihadapi.

"Betul, kecil sekali [realisasi serapan anggaran PEN untuk UMKM]. Namun, minggu depan mudah-mudahan kita bisa eksekusi secara masif," katanya dalam diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini