Pemberdayaan Petani di Ranah Perdagangan

Bisnis.com,20 Jun 2020, 12:39 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Petani membajak sawah. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengatakan, untuk membuat petani berdaya, perlu ada upaya untuk penguatan yang dibangun pada level  petani, kelompok tani dan pemerintah dari pusat hingga daerah.

"Penguatan ini di ranah perdagangan yang adil atau fair trade adalah bagaimana mendorong implementasi hak asasi manusia dalam praktik bisnis di sektor pertanian pangan," ujarnya dalam siaran persnya.

Ayip memaparkan, sampai hari ini, model kerjasama yang dibangun perusahaan dan petani masih belum berangkat dari basis transaksi, ada pernak pernik, ada kontrak. Jika modal basis transaksi yang dipilih, mestinya perlindungannya menjadi lebih kuat, karena pada praktik contract farming, jika terjadi pelanggaran kontrak, maka ada jaminan hukum atas hal itu.

Karena itu, berangkat dari pola pikir ini, KRKP pada tahun 2018 membangun pemodelan kerjasama berbasis transaksi ini, di dua Kabupaten yaitu Magelang dan Sragen. Dalam kerangka tersebut, KRKP mendorong di level pemerintah daerah untuk membangun satu standar safeguard yang memungkinkan ketika terjadi kerjasama antara petani dan pihak swasta, aspek HAM terlindungi dengan baik.

"Inisiatif tadi kami lanjutkan pada tahun ini di Ngawi," tambahnya. 

Salah satu inisiatifnya adalah dengan membangun forum pada level pemerintah di Ngawi dengan stakeholder termasuk petani. "Inisiatif lain adalah mendorong gagasan di forum dikuatkan dalam suatu regulasi," jelas Ayip.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini