TNI Perketat Penjagaan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Bisnis.com,21 Jun 2020, 02:11 WIB
Penulis: Newswire
Sejumlah kendaraan roda empat dikemudikan warga melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia di Pos Lintas Batas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (3/12/2015)./Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Para prajurit TNI yang bertugas di perbatasan Indonesia dan Malaysia diperintahkan untuk memperketat penjagaan.

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto menegaskan perintah untuk memperketat penjagaan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara dimaksudkan untuk mencegah semua kegiatan ilegal.

“Selaku Pangkoops Kodam VI Mulawarman saya memerintahkan prajurit yang bertugas di perbatasan untuk memperketat penjagaan,” ujar Pangdam Mulawarman di Balikpapan, Sabtu (20/6/2020).

Sehari sebelumnya Pangdam hadir dalam acara pemusnahan barang bukti kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu atau metamfetamin di Polda Kalimantan Timur di Balikpapan.

Sebanyak 65 kg metamefatamin dilarutkan di dalam air di ember, lantas dibuang ke dalam lubang toilet.

Perbatasan Indonesia - Malaysia di Kalimantan Utara merupakan salah satu jalan masuk barang-barang tersebut ke Indonesia.

Para penyelundup memanfaatkan jalur-jalur tersembunyi, baik di pegunungan maupun di pesisir, untuk mengangkut barang-barang haram tersebut.

Dari Malaysia juga diselundupkan berbagai merk minuman keras.

Panglima menyebutkan, saat ini sebanyak 900 personel TNI bertugas menjaga perbatasan Indonesia - Malaysia. Mereka berasal dari Batalyon Infanteri 623 Bhakti Wira Utama yang berbasis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Para prajurit disebar ke sejumlah pos terluar, dari mana mereka menggelar patroli. Disebutkan, setidaknya ada tugas patroli patok perbatasan negara.

Tugas patroli antara lain menemukan, menjaga, dan memelihara patok batas agar tidak hilang dan tidak bergeser.

Selanjutnya ada tugas patroli untuk mencegah semua hal yang ilegal, utamanya illegal logging, illegal mining, dan smuggling atau penyelundupan.

Tugas mengetatkan penjagaan berarti patroli lebih sering dan lebih waspada.

Saat pemusnahan barang bukti di Polda Kaltim, Kapolda Irjen Pol Muktiono mengatakan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Ini penangkapan terbesar yang kamu lakukan terhadap pelaku narkoba yang memanfaatkan situasi wabah Covid-19,” ujar Muktiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini