Arab Saudi Cabut Jam Malam, Umrah Belum Diperbolehkan

Bisnis.com,21 Jun 2020, 08:53 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Kondisi di Masjid Nabawi setelah pelonggaran karantina dilakukan di Arab Saudi. (Haramain Sharifain)

Bisnis.com, JAKARTA - Pada hari ini, Minggu (21/6/2020), Pemerintah Arab Saudi mencabut jam malam mulai pukul 06.00 waktu setempat, di seluruh kota termasuk Mekkah. Namun, ibadah umrah belum diperbolehkan.

Berdasarkan informasi dari KBRI Riyadh, Arab Saudi mulai mencabut ketentuan jam malam di seluruh wilayah Arab Saudi. Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan aktivitas ekonomi dan perdagangan.

“Umrah dan ziarah tetap ditangguhkan untuk sementara,” seperti ditulis KBRI Riyadh dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/6/2020).

Penerbangan internasional tetap dihentikan untuk sementara, termasuk lalu lintas keluar masuk perbatasan darat dan laut.

Kendati jam malam telah dicabut, masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan menggunakan masker. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari 50 orang.

Akun pemberi informasi terkait dua masjid suci, Haramain Sharifain mengumumkan seluruh masjid di Mekkah akan kembali dibuka untuk umum, kecuali Masjidil Haram.

Masjid suci akan dibuka setelah ada izin eksklusif dari pengurus dua masjid suci. Hingga saat ini, kegiatan salat berjamaah di Masjidil Haram hanya terbuka untuk pegawai dan pengurus internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini