Sri Mulyani Usul SBN 5 Tahun Gantikan SPN 3 Bulan Sebagai Acuan Asumsi APBN

Bisnis.com,22 Jun 2020, 12:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) untuk APBN 2021 yang semula di kisaran 6,67 persen - 9,56 persen ke dalam dua skenario.

Menurut pemerintah, perubahan proyeksi tersebut merupakan implikasi dari mulai membaiknya sentimen di pasar keuangan.

"Berdasakan kondisi saat ini, usulan tingkat suku bunga pada proyeksi sebelumnya perlu disesuaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (22/6/2020).

Sri Mulyani memaparkan bahwa skenario pertama, perubahan asumsi suku bunga SBN 10 tahun berada di kisaran 6,29 persen - 8,29 persen. Sementara itu, dalam skenario kedua, SBN 5 tahun dengan proyeksi tingkat suku bunga dipatok sebesar 5,88 persen - 7,88 persen.

Khusus SBN 5 tahun ini diusulkan untuk menggantikan asumsi SPN 3 bulan yang selama ini menjadi acuan penyusunan asumsi makro.

"Ini lebih mencerminkan risiko pasar jangka pendek," jelas Sri Mulyani di DPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini