Konten Premium

Pandemi Covid-19 : Tatkala Pemerintah Afsel Digugat Pebisnis Rokok

Bisnis.com,22 Jun 2020, 14:24 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Afsel menganut sistem parlementer. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen. Selain memimpin eksekutif, presiden juga berstatus sebagai kepala negara.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketika persatuan dibutuhkan untuk mengalahkan virus corona atai Covid-19, elite politik Afrika Selatan malah ‘bertikai’ di pengadilan.

Sumber perselisihan itu adalah soal kebijakan karantina wilayah (lockdown). Sebelum 'mengunci' negaranya, Presiden Afrika Selatan (Afsel) Matamela Cyril Ramaphosa terlebih dahulu memberikan lampu hijau pemberlakuan keadaan bencana nasional pada 15 Maret 2020.

Karantina wilayah langsung mengekang kebebasan sipil warga Afrika Selatan. Jika dalam keadaan normal, pemerintah akan dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). Di negara demokratis seperti Afsel, pembatasan seperti itu tabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini