Entitas Grup Saratoga, Merdeka Copper (MDKA) Siapkan Buyback Rp568 Miliar

Bisnis.com,22 Jun 2020, 19:40 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tambang PT Merdeka Copper Gold Tbk. akan melakukan aksi pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp568 miliar.

Melalui keterbukaan informasi, manajemen emiten bersandi saham MDKA itu mengumumkan bakal melancarkan aksinya setelah tanggal 3 Agustus 2020. Aksi pembelian itu akan berlangsung selama 18 bulan sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 3 Agustus 2020 mendatang.

Rencananya MDKA akan membeli 2 persen saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah itu setara dengan 4,37 miliar dari total saham yang beredar sebanyak 21,89 miliar.

Pertimbangan utama manajemen dalam melakukan aksi itu adalah agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja.

"Kami telah meninjau rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan termasuk menilai risiko dan manfaat bagi seluruh pemegang saham, dan percaya bahwa aksi ini merupakan pilihan yang tepat bagi. Oleh karena itu, berdasarkan kepercayaan dan keyakinan bahwa aksi buyback pilihan tepat untuk mencapai manfaat," pungkas manajemen.

Lebih lanjut lagi, MDKA juga dapat menggunakannya untuk pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan, atau direksi dan dewan komisaris. Penjualan kembali baik melalui Bursa maupun di luar Bursa.

Selain itu juga dapat mengurangi modal, melaksanakan konversi efek bersifat ekuitas dan keperluan lainnya.

MDKA meyakinkan bahwa aksi itu tidak akan menggangu kinerja pendapatan dan laba perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa maupun di luar Bursa.

Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk melancarkan aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini