Bisnis.com, JAKARTA - FIF Group menyatakan akan memperketat syarat pengajuan kredit sebagai antisipasi risiko kredit macet selama pandemi Covid-19 dan masa kenormalan baru saat ini.
Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya menjelaskan salah satu upaya pengetatan yang dilakukan misalnya terkait soal slip gaji yang akan menjadi syarat wajib mengajukan kredit.
"Pasti lebih ketat sebelum kami memilih untuk mengucurkan kredit itu, misalnya syarat slip gaji akan wajib untuk yang punya pendapatan tetap," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/6/2020).
Sementara itu untuk pemilik usaha atau wiraswasta, FIF akan memastikan pengajuan kredit itu dilakukan saat usahanya tetap berjalan walau pandemi ini masih belum selesai.
Beberapa syarat ini menurutnya merupakan tambahan, setelah sebelumnya menerapkan strategi uang muka lebih tinggi dibandingkan kondisi normal, serta memilih penyaluran kredit di wilayah yang berstatus aman dari penyebaran corona.
Adapun pada Mei lalu, FIF Group menyalurkan total kredit senilai Rp1,7 triliun, atau turun sekitar 45 persen dari rerata pembiayaan bulanan yang sekitar Rp3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel