OJK Proyeksi Pertumbuhan Kredit 2021 Capai 9 Persen

Bisnis.com,22 Jun 2020, 14:47 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pertumbuhan kredit pada 2021 akan mencapai 7 persen-9 persen atau penyalurannya bertambah Rp500 triliun sampai Rp600 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan secara tahunan persentase pertumbuhan kredit memang menurun, tetapi secara nominal terjadi kenaikan.

Hal itu berlaku apabila tahun-tahun sebelumnya pertumbuhan kredit sempat mencapai persentase double digit, tetapi nominalnya diyakini tidak akan lebih tinggi daripada proyeksi tahun depan.

Menurutnya, sebagai upaya untuk merealisasikan pertumbuhan tersebut, pihaknya bersama perbankan dan para pengusaha akan melihat sektor-sektor yang membutuhkan penyaluran kredit. Bahkan, perbankan juga akan mulai melihat secara individu nasabah, yang bergerak di sektor UMKM maupun nonUMKM.

"Ini akan segera dibicarakan dengan perbankan sehingga perbankan bisa berikan kami angka totalnya [penyaluran kredit] berapa dan apakah sesuai dengan harapan kami dalam mendukung perekonomian ini," katanya dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Senin (22/6/2020).

Sebelum aktivitas perekonomian kembali normal, pertumbuhan kinerja intermediasi perbankan akan sulit terjadi. Saat ini, sektor usaha masih belum berproduksi secara normal dan menunggu aba-aba.

Menurutnya, konsumsi masyarakat adalah prasyarat kegiatan korporasi berjalan. Dengan adanya peningkatan konsumsi berarti terjadi permintaan dan perusahaan bisa berproduksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

"Kapan konsumsi digenjot, dan kapan korporat bisa mengikuti, memang harus skenariokan," katanya.

Sementara itu, dari laporan stabilitas sistem keuangan OJK Mei 2020, kinerja intermediasi perbankan pada April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73 persen yoy.

Pada bulan sebelumnya, yaitu Maret 2020, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 7,95 persen yoy, yang ditopang oleh kenaikan kredit valas sebesar 16,84 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini