Diturunkan 12 Persen oleh Menkeu, Kemenperin Minta Tambah Menjadi Rp3,42 Triliun

Bisnis.com,23 Jun 2020, 19:01 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita./Dok. Kementerian Perindustrian

Bisnis.com, JAKARTA – Pagu indikatif Kemenperin pada 2021 berada di angka Rp2,59 triliun atau turun 12 persen dibandingkan dengan anggaran tahun ini sebesar Rp2,95 triliun.

Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun sebesar Rp3,42 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga supply dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri.

Menurutnya, sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi yang mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri.

Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.

“Selain itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun,” ujar Agus.

Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor. Program berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar.

 “Jadi, ada pengoptimalan kebijakan untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri terutama untuk belanja pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, pihaknya juga terus berfokus pada pelaksanaan program penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut sebesar Rp1,01 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini