3.545 Pemuka Lintas Agama di OKI Dapat Insentif dari Pemerintah

Bisnis.com,23 Jun 2020, 15:12 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Iskandar. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan insentif kepada 3.545 penggiat lintas agama sebagai upaya memperkuat toleransi antarumat di kabupaten tersebut.

Bupati Kabupaten OKI Iskandar mengatakan pemuka agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina umat, menjaga kedamaian, dan menjaga kerukunan bersama.

“Toleransi di Kabupaten OKI juga sudah menjadi rujukan dan jadi contoh daerah lain. Tentu berkat dukungan dan pembinaan dari para pemuka agama,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Adapun bantuan tersebut ditujukan untuk 3.000 orang ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan, imam tetap dan imam pengganti masjid agung, juga kepada 200 rohaniawan lintas agama se-Kabupaten OKI.

Menurut dia pemberian insentif bagi para pemuka lintas agama ini merupakan perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka. “Mungkin besaran insentif ini dirasa belum sebanding dengan kontribusi pegiat agama, Namun ini adalah bentuk perhatian pemerintah agar kita tetap bersama untuk meningkatkan pembangunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda OKI, Syamsuddin, mengatakan penyaluran insentif bagi ustad-ustadzah akan dilakukan selama dua tahap dalam setahun melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI).

“Sementara untuk imam tetap kecamatan, imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu , Syamsudin menambahkan Pemkab OKI pada tahun ini juga merealisasikan bantuan untuk 26 masjid di Kabupaten OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini