Benny Tjokro: Bakrie Group Berkontribusi terhadap Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya

Bisnis.com,24 Jun 2020, 15:38 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokro 'bernyanyi' soal andil emiten-emiten milik Bakrie Group dalam kasus rasuah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Menurut penuturan Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu PT Asuransi Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie.

"Paling besar grup Bakrie di swasta, menurut informasi pada tahun 2006 saat grup Bakrie itu sahamnya lagi tinggi-tingginya, sekarang semua nilainya Rp50, ruginya berapa. Menurut info yang saya dapat di 2008 itu ruginya sudah Rp6,7 triliun, mereka pake uang berbunga, karena gak didrop pemerintah, mereka pakai uang JS Saving," kata Benny saat diwawancara, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan pernyataannya tersebut, lanjut Benny, emiten-emiten Bakrie Group berkontribusi besar terkait kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.

"Itu ada cost of money-nya 10 persen per tahun, berarti kalau 12 tahun berarti kan 120 persen, itu baru bunganya saja. Ini bunga flat aja, 120 persen dari Rp6,7triliun bukannya Rp8 triliun nah Rp8 triliun ditambah Rp6,7 triliun bukannya Rp14,7 itu baru yang flat, kalau bunga berbunga bukannya bisa jadi Rp16-17 triliun. Bolongnya dari mana udah tahu kan ya bolongnya dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikrjar itu pihak Bakrie," kata dia.

Benny pun kembali menyatakan bahwa dirinya hanya kambing hitam di kasus ini untuk melindungi pihak lain yang seharusnya bertanggungjawab, dalam hal ini, Bakrie.

"Kalau yang bikin rugi aja enggak jadi tersangka apalagi yang gak bikin rugi seperti saya....karena yang dosa orang lain tapi dia mau ngelindungin orang lain, tapi harus cari tumbal dong kambing hitam harus yang gemuk yang kelihatan asetnya banyak dari sekian banyak emiten paling enak ini nih properti lagi," katanya.

Menurut dia, Bakrie Group 'dilindungi' sehingga tidak ikut tersangkut dalam kasus ini. Dia menuding Ketua dan Wakil Ketua BPK melindungi Bakrie Group lantaran keduanya merupakan kroni Bakrie.

"Jadi permainan ini disetel, kenapa mereka lindungi Bakrie, kenapa nyari tumbal orang lain yang sialnya karena di saya kenapa harus lindungi Bakrie, karena ketua dan wakil ketua BPK itu kroni Bakrie," ujarnya.

Benny mengungkapkan bahwa ada perusahaan terbuka lain yang menikmati hasil penempatan aset Asuransi Jiwasraya, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan salinan eksepsi yang diterima oleh Bisnis dari Kuasa Hukum Direktur Utama PT Hanson International Tbk. tersebut, terungkap bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejagung hingga saat ini tidak pernah mengekspos emiten grup besar yang terlibat dan menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

"Saya heran kenapa BPK dan Kejagung tidak berani merinci transaksi item by item. Siapa pelaku yang sebenarnya dan siapa yang diuntungkan. Tiap saham kan harus dikuliti supaya jelas," tuturnya, Rabu (10/6/2020).

Bisnis mencoba menghubungi Anindya Novyan Bakrie, Chief Executive Officer & President Director PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR), telepon genggamnya sempat diangkat, tetapi terputus. Hingga berita ini diturunkan, Bisnis belum mendapatkan respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini