Konten Premium

Bursa Obral Biaya IPO, Siapa Saja Sasarannya?

Bisnis.com,24 Jun 2020, 22:06 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (21/4/2020). (Bisnis/ Himawan L Nugraha)

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas pasar modal memoles lantai bursa guna menggaet emiten baru selama pandemi padahal di paruh pertama 2020 saja 28 emiten baru resmi terdaftar.  

Self regulatory organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengucurkan stimulus kepada para pemangku kepentingan pasar modal. Kebijakan itu diharapkan menjaga optimisme pasar meski industri tengah dihadapkan pada dampak dari pandemi Covid-19.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan stimulus pemotongan sebesar 50 persen untuk biaya pencatatan awal saham dan atau biaya pencatatan saham tambahan dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat atau calon perusahaan tercatat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini