Cara Lapor Diri PPDB DKI Online, Ditutup Hari Ini

Bisnis.com,24 Jun 2020, 06:45 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
PPDB Online DKI 2020/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA -Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS jenjang SD/SMP/SMA/SMK diimbau segera melakukan lapor diri online.

Adapun waktu lapor diri online dibuka pada tanggal 23 Juni 2020 pkl 08.00 WIB s/d 24 Juni 2020 pkl 14.00 WIB

Tata cara lapor diri Online

1. Login di Jalur Jalur Afirmasi KJP/KJP Plus, Kartu Pekerja, Jaklingko dan DTKS

2. Klik tombol Lapor Diri

3. Simpan

4. Cetak Bukti Lapor Diri Online

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.

PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK.

Mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi  dilakukan secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini