Himbara 'Disuntik' Rp30 Triliun, Erick Thohir: BUMN Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis.com,24 Jun 2020, 16:33 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Menteri BUMN Eric Thohir dalam konferensi pers terkait dengan penunjukkan bank Himbara sebagai bank mitra umum pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020)/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa perusahaan pelat merah merupakan pengerak ekonomi nasional setelah bank himpunan milik negara (Himbara) dipastikan sebagai bank mitra umum pemerintah.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp30 triliun di bank himpunan milik negara (Himbara).

Dana ini sebelumnya ditempatkan pemerintah di Bank Indonesia. Penempatan dana pemerintah di bank pelat merah tersebut menggunakan mekanisme deposito dengan suku bunga 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia.

Saat ini, bank sentral mematok BI 7-day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 4,25 persen.

"Kita tahu BUMN adalah sepertiga pergerakan ekonomi nasional. Dan tentu kami tidak berpikir untuk diri sendiri.," tegas Erick dalam konferensi pers di Istana, Rabu (24/6/2020)

Dia menambahkan BUMN selalu memastikan UKM di desa dan di kota menjadi hal yang harus bergulir kembali.

Menurutnya, korporasi BUMN menjadi bagian penting asal sesuai dengan catatan presiden bahwa satu memiliki track record yang baik di perbankan, dan termasuk industri padat karya.

"Insyaallah kami Kementerian BUMN dan Himbara akan memastikan kepastian pemulihan ekonomi berjalan dengan baik," ujar Erick.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong sektor riil sehingga dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan ini akan dimonitor setiap tiga bulan.

Strategi penempatan dana ini terbilang berhasil bila dalam tiga bulan ke depan, bank mampu menyalurkan kredit setidaknya tiga kali lipat dari dana pemerintah yang ditempatkan di bank tersebut. Sektor UMKM dan subisidi bunga akan menjadi prioritas dalam program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini