Siasati Kenaikan Risiko Kredit, Begini Strategi Bank Mandiri, BCA dan BRI

Bisnis.com,24 Jun 2020, 19:33 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan menyiapkan berbagai strategi untuk menyiasati risiko kredit yang semakin meningkat seiring dengan pelaksanaan restrukturisasi kredit debitur yang terdampak Covid-19. 

Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan pada posisi Mei 2020, loan at risk (LaR) Bank Mandiri sebesar 11,93%, naik 85 basis poin (bps) dibandingkan posisi Maret 2020 yakni 11,09%. Kenaikan tersebut berasal dari restrukturisasi debitur yang terdampak Covid-19. Meskipun terjadi peningkatan LaR, Hery menilai risiko kredit Bank Mandiri secara keseluruhan masih terkendali.

Bank Mandiri menyiasati peningkatan risiko kredit tersebut dengan pemberian program restrukturisasi tepat sasaran dan monitoring berkelanjutan atas restrukturisasi kredit.

"Siasat yang diberikan tersebut agar kondisi keuangan debitur berangsur stabil dan kembali pulih setelah periode restrukturisasi berakhir. Bank Mandiri menggunakan loan at risk sebagai salah satu parameter utama dalam memantau risiko kredit," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/6/2020).

Dihubungi terpisah, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan risiko kredit yang tinggi tidak membuat perseroan menahan penyaluran kredit. Hanya saja, saat ini permintaan kredit memang sedang lesu. 

Sejumlah sektor yang masih memerlukan tambahan modal kerja karena bisnisnya mulai berkembang tetap akan disalurkan kredit oleh BCA. Perseroan saat ini selektif menyalurkan kredit kepada debitur yang membutuhkan dan sesuai dengan prospek. 

"Kami tidak tahan penyaluran kredit, memang permintaannya yang lesu, keadaan seperti ini kredit untuk apa," katanya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mencermati bahwa LaR perbankan yang melakukan program restrukturisasi berpotensi mengalami kenaikan.

Hingga pertengahan Mei 2020, perseroan telah melakukan restrukturisasi terhadap 72.000 nasabah debitur atau 10% dari total nasabah debitur BCA saat ini. Adapun Maret 2020, posisi Loan at Risk (LAR) BCA berada pada level 4,7%. 

"Perseroan berkomitmen untuk terus memantau secara intensif nasabah debitur maupun sektor kredit serta memantau dampak perkembangan COVID-19 bagi industri dan bisnis korporasi ke depan," katanya.

Sementara itu, Corporate Secretary (Corsec) BRI Amam Sukriyanto mengatakan pelaksanaan restrukturisasi tentu memberikan dampak kepada rasio LaR perbankan. Secara umum perbankan mulai melakukan restrukturisasi pada April dan Mei 2020 atau setelah Covid-19 mewabah dan pembatasan sosial skala besar (PSBB) diberlakukan pada akhir Maret 2020.

Namun, adanya SE.OJK No.S-12/D.03/2020 tepatnya pada butir 1.b. telah menyatakan kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi sesuai POJK Stimulus dikecualikan dari perhitungan LaR dalam penilaian tingkat Kesehatan bank.

Amam mengakui adanya sejumlah sektor yang rentan mengalami kenaikan risiko kredit seperti sektor pariwisata, perhotelan dan transportasi. Hanya saja, dia enggan menyebutkan posisi LaR terakhir lantaran masih menunggu analyst meeting.

"Untuk memitigasi peningkatan risiko kredit tersebut BRI terus berupaya untuk menjaga kualitas kredit melalui implementasi kebijakan stimulus OJK," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini