KPU dan Bawaslu Minta Tambah Anggaran, DPR Singgung Kualitas Demokrasi

Bisnis.com,25 Jun 2020, 16:46 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu meminta tambahan anggaran tahun 2021.

Penambahan anggaran tersebut di antaranya untuk kebutuhan belanja operasional pegawai, kantor, dan biaya nonoperasional lembaga selain untuk biaya pengawasan.

Hal itu disampaikan pihak KPU dan Bawaslu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, (25/6/2020).

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp696 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp2 triliun.

Menurut Arief penambahan anggaran diperuntukkan memenuhi belanja operasional pegawai, kantor, dan nonoperasional lembaganya. Sehingga, kata Arief, diharapkan pagu anggaran KPU 2021 nantinya menjadi Rp2,744 triliun.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan lembaganya meminta tambahan anggaran sebesar Rp699 miliar dengan pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,1 triliun.

Menurut Abhan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk menjalankan sejumlah program, seperti pengawasan pemilu di kabupaten, provinsi, hingga penanganan sengketa pemilu.

"Pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, pengembangan lembaga Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu di pusat dan daerah 248 daerah," kata Abhan..

Anggota Komisi II DPR Hugua meminta KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan secara terperinci kepada Menteri Keuangan terkait kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2020. Sampai saat ini, ujar Hugua, realisasinya masih belum maksimal.

Hugua mengatakan kualitas demokrasi yang ingin dicapai pada Pilkada Serentak 2020, dipengaruhi juga oleh ketersediaan anggaran.

“Pemerintah, KPU, dan Bawaslu harus serius dalam melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi kita,” kata Hugua.

Penyelenggaraan Pilkada yang tidak berkualitas, ujar Hugua, akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga.

"Jika pemimpinnya tidak berkualitas akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas, antara lain seperti masalah ekonomi dan kemiskinan," tegas Hugua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini