Erick Angkat Petinggi TNI Jadi Komisaris Independen Phapros (PEHA)

Bisnis.com,25 Jun 2020, 16:37 WIB
Penulis: Ria Theresia Situmorang
Dari kiri ke kanan: Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir,Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Didiek Prasetyo, Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami, dan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, setelah penandatanganan perjanjian jual beli saham PT Phapros Tbk. antara PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dengan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. pada Rabu (27/3/2018)/Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten farmasi PT Phapros Tbk. (PEHA) merombak susunan Dewan Direksi dan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Kamis (25/6/2020)

“Pemegang saham menyepakati untuk memberhentikan dengan hormat disertai penghargaan setinggi-tingginya, Prof Dr. Fasli Jalal selaku Komisaris Independen dan Barokah Sri Utami selaku Direktur Utama,” tulis manajemen dalam rilis persnya yang diterima Bisnis usai RUPS, Kamis (25/6/2020).

Dengan demikian, pemegang saham anak usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyetujui pengangkatan Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno sebagai Komisaris Independen dan Hadi Kardoko sebagai Direktur Utama.

Untuk diketahui, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno saat ini masih menjabat sebagai Staf Khusus Kementerian Kesehatan yang mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam kesehariannya.

Sementara itu, Hadi Kardoko sebelumnya menjabat sebagai General Manager Transformation Management Office PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dan diketahui sudah mengabdi untuk perusahaan tersebut selama 8 tahun lamanya. 

Sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Direksi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini