Pandemi Covid-19: Jumlah Tertanggung Naik, Kinerja Bisnis Asuransi Tertekan

Bisnis.com,25 Jun 2020, 19:14 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan jumlah tertanggung hingga 10,8 juta orang selama satu tahun terakhir. Namun, jumlah premi yang dikumpulkan mengalami penurunan Rp2,3 triliun hingga Maret 2020.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung asuransi jiwa pada kuartal I/2020 mencapai 63,97 juta orang. Jumlah tersebut meningkat hingga 20,3 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan kuartal I/2019 sebanyak 53,17 juta orang.

Pertumbuhan itu ditopang oleh melesatnya jumlah tertanggung asuransi kumpulan yang mencapai 46,5 juta orang pada kuartal I/2020, naik 30,2 persen (yoy) dari 35,74 juta orang pada kuartal I/2019. Adapun, jumlah tertanggung perorangan tumbuh 0,1 persen (yoy) pada kuartal I/2020 sebanyak 17,45 juta orang.

Meskipun jumlah tertanggung meningkat, pertumbuhan total polis hanya tercatat sebesar 0,1 persen (yoy), yakni 17,08 juta polis pada kuartal I/2020 atau naik dari 17,06 juta polis pada kuartal I/2019. Jumlah polis asuransi kumpulan bahkan turun 13,2 persen (yoy) sebanyak 672.667 polis pada kuartal I/2020, dari 774.824 polis pada periode sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah tertanggung sangat dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat semakin sadar terhadap perlindungan asuransi jiwa.

"Meskipun jumlah tertanggung dan uang pertanggungan meningkat, angka total polis kumpulan mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 membuat perekonomian Indonesia mulai melambat, akibatnya terjadi penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi," ujar Budi pada Kamis (25/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa kondisi kuartal I/2020 menjadi menantang dengan adanya pandemi virus corona. Hal tersebut sangat memengaruhi kinerja bisnis asuransi jiwa, terlihat dari turunnya pendapatan premi.

AAJI mencatat premi asuransi jiwa hingga Maret 2020 mencapai Rp44,1 triliun atau turun 4,9 persen (yoy) dari kuartal I/2019 senilai Rp46,4 triliun. Premi bisnis baru kuartal I/2020 tercatat mengalami penurunan hingga 8,3 persen (yoy) senilai Rp25,9 triliun, sedangkan pada kuartal I/2019 tercatat senilai Rp28,2 triliun.

Selain itu, kinerja hasil investasi mencatatkan penurunan yang signifikan. Pada kuartal I/2020, industri asuransi jiwa membukukan hasil investasi negatif Rp47,05 triliun, berbanding terbalik dengan kuartal I/2020 yang mencatatkan imbal hasil Rp13,4 triliun.

"Kondisi kuartal I/2020 memang tidak mudah dengan adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut juga turut berpengaruh terhadap kinerja industri asuransi jiwa, di mana total pendapatan premi asuransi jiwa melambat," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini