Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan platform finansial teknologi equity crowd funding (ECF) merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan jumlah emiten saham syariah di pasar modal.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari menjelaskan ECF telah mengisi ruang kosong pembiayaan usaha rintisan yang belum bisa diakomodir oleh perbankan serta pasar modal.
"Data 2018 dari Kemenkop UKM penyaluran pembiayaan sektor UMKM oleh perbankan hanya sebesar 19 persen dari total penyaluran kredit, di sini ada ruang kosong yang kini sudah diisi oleh ECF," ujarnya dalam konpers daring Kamis (25/6/2020).
Dia menjelaskan perbankan, pasar modal obligasi, dan sukuk sudah menyalurkan pembiayaan pada usaha lanjutan, berkembang, sampai level mature atau dewasa.
Sementara di entry level atau usaha rintisan masih kesulitan mendapatkan modal akibat belum bersifat bankable karena masih berskala kecil serta dalam siklus awal.
Dengan berkembangnya platform ECF yang saat ini berjumlah tiga pemain di Indonesia, kekosongan itu diisi dan kini pengusaha kecil dapat menjadi penerbit saham sehingga mendapatkan modal dengan syarat dan biaya lebih rendah dibandingkan dengan instrumen pasar modal lainnya.
"Dengan dukungan ECF ini kami meyakini akan menjadi salah satu pendorong meningkatkan jumlah emiten saham syariah," ujarnya.
Adapun tiga platform ECF yang saat ini sudah terdaftar di OJK yaitu Santara, Bizhare, dan Crowddana. Data terakhir sampai 4 Juni 2020, sudah ada total 74 penerbit, 48.014 investor, serta 97,5 miliar penerbitan oleh ECF di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel