Penggunaan Premium dan Pertalite Bakal Terus Dikurangi

Bisnis.com,25 Jun 2020, 17:38 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dengan kadar emisi tinggi seperti Premium dan Pertalite.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Kamis (25/6/2020), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu dari enam negara di dunia yang masih menggunakan BBM Premium atau Ron88.

Padahal, banyak negara-negara lain sudah memiliki komitmen untuk menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi.

"Ke depannya akan ada penggantian untuk menggunakan energi yang lebih bersih yang dampaknya bisa meringankan beban lingkungan," katanya.

Sebelumnya, Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication PT Pertamina mengatakan bahwa jika merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 20 Tahun 2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Untuk itu, Pertamina terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, katanya, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon  dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

“Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB [pembatasan sosial berskala besar], langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini